PEKANBARU - Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho meluncurkan mobil layanan keliling di Kantor Pusat BRK Syariah, Rabu (22/10/2025).
Mobil layanan ini untuk memudahkan masyarakat mengurus berbagai keperluan administrasi, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga pembukaan rekening BRK Syariah. Peluncuran mobil layanan keliling ini digelar
Sebelum peresmian, Walikota Agung bersama pimpinan BRK Syariah menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama di Menara Dang Merdu BRK Syariah.
Agung menjelaskan, kerja sama antara Pemko Pekanbaru dan BRK Syariah ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Melalui mobil layanan keliling, pemerintah ingin menghadirkan layanan langsung ke masyarakat tanpa perlu datang ke kantor.
"Mobil ini akan mendatangi lingkungan warga secara bergiliran. Masyarakat bisa mengurus NIB, perizinan dari DPMPTSP, maupun membuka rekening BRK Syariah dengan mudah," ujarnya.
Agung menambahkan, Pemko Pekanbaru melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai instansi untuk memperluas akses pelayanan masyarakat.
"Kita juga bekerja sama dengan Kejari, Polresta, BPN, Imigrasi, BPJS dan beberapa instansi lainnya. Kerja sama ini diperbarui setiap lima tahun sekali agar layanan tetap optimal," tambahnya.
Ia berharap, sinergi lintas lembaga ini dapat semakin mempermudah masyarakat mengurus berbagai izin dan kebutuhan administrasi hanya di satu tempat.
"Tujuannya agar semua urusan bisa selesai dengan cepat, mudah, dan nyaman bagi warga," tutupnya.